Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)
Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan Masyarakat (FIKKM) berkomitmen untuk melaksanakan tridharma perguruan tinggi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sebagai bagian dari institusi akademik, FIKKM berperan penting dalam menerapkan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan di bidang keolahragaan, kesehatan masyarakat, gizi, rekreasi, dan bidang terkait lainnya.
Pelaksanaan PKM di FIKKM berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang menegaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat merupakan wujud kontribusi perguruan tinggi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup bangsa.
Tujuan
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat di FIKKM bertujuan untuk:
- Memberikan solusi atas permasalahan masyarakat terkait kesehatan, kebugaran, gizi, aktivitas fisik, olahraga pendidikan, dan peningkatan kualitas hidup.
- Mengimplementasikan hasil penelitian dosen dan mahasiswa dalam program pemberdayaan masyarakat yang relevan dengan bidang keolahragaan dan kesehatan masyarakat.
- Meningkatkan kesadaran, perilaku hidup sehat, serta budaya berolahraga di berbagai lapisan masyarakat.
- Memperkuat kemitraan antara fakultas, pemerintah, industri, komunitas olahraga, lembaga kesehatan, dan organisasi masyarakat.
- Berkontribusi dalam pembangunan kesehatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui kegiatan yang berkelanjutan.


