STRUKTUR PENJAMINAN MUTU FIKKM UNIMA

UNIT PENJAMINAN MUTU (UPM)
Tugas Pokok
Unit Penjaminan Mutu Fakultas mempunyai tugas melaksanakan, mengoordinasikan, dan mengendalikan sistem penjaminan mutu internal di tingkat fakultas secara berkelanjutan sesuai dengan kebijakan mutu Universitas Negeri Manado.
Fungsi
- Penyusunan dan pengembangan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) fakultas yang mengacu pada standar SPMI UNIMA dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
- Koordinasi pelaksanaan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) di lingkungan fakultas.
- Pendampingan dan pembinaan Gugus Penjaminan Mutu Program Studi.
- Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) fakultas bekerja sama dengan LP3M UNIMA.
- Pelaporan hasil pelaksanaan penjaminan mutu kepada Dekan.
GUGUS PENJAMINAN MUTU (GPM)
PROGRAM STUDI ILMU KESEHATAN MASYARAKAT (IKM)
Tugas Pokok
Gugus Penjaminan Mutu Program Studi IKM mempunyai tugas melaksanakan penjaminan mutu internal di tingkat program studi secara sistematis dan berkelanjutan sesuai dengan standar yang ditetapkan universitas.
Fungsi
- Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di tingkat Program Studi IKM.
- Pelaksanaan siklus PPEPP pada seluruh kegiatan tridharma program studi.
- Monitoring dan evaluasi mutu
- Pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data mutu program studi.
- Penyusunan laporan hasil monev dan rekomendasi peningkatan mutu program studi.
- Tindak lanjut hasil Audit Mutu Internal (AMI) dan evaluasi diri program studi.
- Koordinasi dengan UPM Fakultas dalam pelaksanaan penjaminan mutu.
- Penyediaan dan pemutakhiran dokumen mutu serta dokumen pendukung akreditasi Program Studi IKM.
- Sosialisasi budaya mutu kepada dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan di lingkungan Program Studi IKM.
GUGUS PENJAMINAN MUTU (GPM)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN JASMANI, KESEHATAN, DAN REKREASI (PJKR)
Tugas Pokok
Gugus Penjaminan Mutu Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi (PJKR) bertugas mengoordinasikan, melaksanakan, dan mengendalikan penjaminan mutu internal program studi guna menjamin ketercapaian standar mutu akademik dan nonakademik secara berkelanjutan.
Fungsi
- Mengkoordinasikan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan Program Studi PJKR.
- Mengawal penerapan siklus PPEPP pada kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
- Melakukan evaluasi terhadap capaian pembelajaran lulusan dan kinerja proses pembelajaran.
- Melaksanakan monitoring mutu dosen, mahasiswa, dan layanan akademik program studi.
- Menghimpun dan memverifikasi data mutu sebagai dasar pengambilan keputusan peningkatan kualitas.
- Menyusun laporan mutu program studi dan rencana tindak lanjut peningkatan mutu.
- Berperan aktif dalam persiapan, pelaksanaan, dan tindak lanjut Audit Mutu Internal (AMI).
- Mendukung penyusunan dan pemutakhiran dokumen mutu serta instrumen akreditasi Program Studi PJKR.
- Menumbuhkan kesadaran dan komitmen budaya mutu di lingkungan Program Studi PJKR.
GUGUS PENJAMINAN MUTU (GPM)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KEPELATIHAN OLAHRAGA (PKO)
Tugas Pokok
Gugus Penjaminan Mutu Program Studi Pendidikan Kepelatihan Olahraga (PKO) bertugas melaksanakan pengendalian dan peningkatan mutu penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi agar selaras dengan standar universitas dan kebutuhan pemangku kepentingan.
Fungsi
- Melaksanakan dan mengembangkan SPMI sesuai karakteristik Program Studi PKO.
- Mengawasi kesesuaian pelaksanaan kurikulum dengan standar dan capaian pembelajaran program studi.
- Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap proses pembelajaran praktik dan kepelatihan olahraga.
- Mengelola data mutu tridharma sebagai bahan evaluasi dan perencanaan program.
- Menyusun rekomendasi perbaikan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.
- Melakukan pendampingan program studi dalam menghadapi Audit Mutu Internal dan akreditasi.
- Berkoordinasi dengan Unit Penjaminan Mutu Fakultas terkait kebijakan dan pelaksanaan penjaminan mutu.
- Memastikan ketersediaan dan keterbaruan dokumen mutu serta dokumen pendukung akreditasi.
GUGUS PENJAMINAN MUTU (GPM)
PROGRAM STUDI ILMU KEOLAHRAGAAN (IKOR)
Tugas Pokok
Gugus Penjaminan Mutu Program Studi Ilmu Keolahragaan (IKOR) bertugas menjamin mutu pelaksanaan kegiatan akademik dan tata kelola program studi melalui penerapan sistem penjaminan mutu internal secara konsisten dan berkelanjutan.
Fungsi
- Melaksanakan penjaminan mutu internal sesuai kebijakan dan standar mutu universitas.
- Melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan tridharma dan tata kelola program studi.
- Mengidentifikasi permasalahan mutu dan merumuskan usulan solusi peningkatan mutu.
- Mengumpulkan dan menganalisis data capaian kinerja program studi.
- Menyiapkan bahan evaluasi diri dan laporan mutu program studi.
- Menindaklanjuti hasil Audit Mutu Internal dan rekomendasi peningkatan mutu.
- Mengembangkan dokumentasi mutu yang mendukung akreditasi dan pengembangan program studi.
- Mendorong penerapan budaya mutu dan akuntabilitas di lingkungan Program Studi IKOR.
